Liputan6.com, Jakarta – Apabila lampu rusak atau kurang terang, jarak pandang saat berkendara di malam hari dan tilang dari petugas Kepolisian bisa didapatkan.
Liputan6.com, Jakarta – Apabila lampu rusak atau kurang terang, jarak pandang saat berkendara di malam hari dan tilang dari petugas Kepolisian bisa didapatkan.
Be First to Comment